Membaca Al-Qur'an saat berziarah kubur

`Janganlah kalian mengira bahwa orang-orang yang gugur (wafat) di jalan Allah itu telah mati, bahkan mereka itu hidup (di alam lain yang bukan alam kita ini, di mana mereka itu mendapatka kenikmatan-kenikmatan di sisi Allah, dan hanya Alah sajalah yang mengetahui bagaimana keadaan kehidupan mereka itu) di sisi Tuhannya dengan mendapat rizqi`. (QS. Ali Imran, 169)
sabda Nabi SAW : `Tidaklah seseorang mukmin yang melintasi kuburan saudaranya sesama mukmin yang dikenalnya, lantas dia ucapkan salam, kecuali teman (mayyit)-nya itu pasti mengetahuinya dan menjawab salamnya`.

Ibnul Qayyim Aljauzi di dalam kitab Arruuh, hal 152 hingga
Hal 159 telah membahas panjang lebar masalah ini, antara lain beliau menukil hadits shahih, Nabi SAW bersabda yang artinya : `Sesungguhnya mayyit itu dapat mendengarkan suara sandal para pelayat, tatkala mereka pulang dari kuburan`

Karena itu, saat kita berada di tanah pekuburan, hendaklah kita selalu menjaga ucapan, jangan sampai melontarkan kata-kata kotor. Karena kata-kata kotor itu sangat mengganggu pendengaran orang yang masih hidup juga pendengaran yang sudah wafat.

Berbeda sekali jika yang kita ucapkan adalah kalimat-kalimat thayyibah (kata-kata baik).

Betapa mulianya jika kita mau membaca Alquran saat kita berziarah kubur atau berada di tanah pekuburan. Hal ini telah dicontohkan oleh Shahabat Abdullah bin Umar RA yang berwasiat dengan meminta jika beliau wafat agar dibacakan di atas kuburannya Surat Albaqarah (diriwayatkan oleh Abdulhaq Al-asybily).

Semula Imam Ahmad bin Hanbal sempat melarang pembacaan Alquran di makam pekuburan, karena saat itu belum ada hadits yang sampai kepada beliau tentang masalah ini, namun setelah beliau mendapatkan sejumlah hadits serta amalan para shahabat Nabi, maka Imam Ahmad bin Hanbal mencabut larangan tersebut.

Imam Suyuthi menukil hadits yang diriwayatkan oleh Albaihaqi dan Atthabarani, dari Abdullah bin Umar, dari Nabi SAW bersabda yang artinya: `Jika salah seorang di antara kalian wafat, maka jangan ditahan lama-lama, dan segerakanlah di bawa ke kuburan, kemudian bacakan di atas kuburan bagian kepalanya surat Alfatihah, dan di bagian kakinya penutupan surat Albaqarah` (kiab Syarhus shudur, hal 104)

Kalau kita menengok kitab Syarhus shudur pada halaman 134, akan kita temui riwayat bahwa Alhasan bin Asshabaah Azzafarani mengatakan : `Aku bertanya kepada Imam Syafi`i tentang bacaan (Alquran dan doa) di pekuburan, beliau mejawab : Ya boleh-boleh saja`

Kita juga tidak perlu takut dituduh bid`ah dhalalah (sesat) oleh kaum Wahhabi, saat kita berziarah ke makam pekuburan dengan membaca Alquran dan doa-doa serta kalimat-kalimat thayibah, karena para Ulama Salaf telah menerangkan kebolehan amalan itu sesuai dengan dalil Alquran dan Hadits Nabi 
SAW